DPRD Samarinda

Taman Samarendah Bebas Parkir, Samri Minta Dishub Lakukan Sosialisasi

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memutuskan untuk memindahkan lokasi parkir pengunjung Taman Samarendah ke kawasan Museum Samarinda. Keputusan tersebut diberlakukan sejak 1 Agustus 2024.

Untuk mendukung optimalnya pelaksanaan kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra meminta Dishub Samarinda untuk bisa melakukan sosialisasi dengan optimal. Pasalnya, menurut Samri tidak semua orang tau bahwa kawasan Taman Samarendah kini harus steril dari parkir kendaraan.

“Sosialisasi ke masyarakat itu harus benar-benar dimaksimalkan. Supaya mereka tidak bingung kalau berkunjung ke sana,” jelas Samri.

Selain itu Samri meminta agar rambu-rambu bisa dibuat dengan jelas. Dengan demikian pengunjung tidak kebingungan saat hendak memarkirkan kendaraan mereka. “Setidaknya tanda pemisah antara parkir untuk motor, dan parkir untuk mobil harus ada,” sambungnya.

Sebelumnya pengunjung Taman Samarendah memang sudah dilarang untuk memarkirkan kendaraan mereka di sekitar lokasi taman. Namun pemerintah memberikan keringanan berupa penerapan waktu-waktu yang masih memperbolehkan pengunjung untuk parkir di kawasan tersebut.

Ada pun waktu yang diperbolehkan bagi pengunjung untuk memarkirkan kendaraan mereka adalah mulai pukul 18.00 WITA.

Back to top button