Markaca Dukung Pemkot Samarinda Bebaskan Kota Dari Industri Tambang

Seputar Nusantara – Pemkot Samarinda resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda tahun 2022-2042.
Dengan penetapan itu, pemkot berencana membebaskan Kota Tepian bebas tambang pada 2026 mendatang.
Rencana ini pun mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca.
Saat ini dampak pembukaan lahan yang besar-besaran membuat kawasan resapan air juga ikut berkurang.
Tak heran jika banjir di Kota Samarida kian meluas, dengan menjamurnya aktivitas pertambangan ilegal.
Atas hal tersebut Markaca menyebut dengan penetapan Samarinda bebas tambang tahun 2026, bisa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi banjir.
“Pemerintah bisa melakukan penataan lingkungan kembali dengan dihentikannya aktivitas pertambangan di Samarinda,” ujar Markaca, Selasa (25/4/2023).
Meski ada kekhawatiran akan terbukanya pengangguran besar-besar, namun dalam perencananaan RTRW itu sebenarnya juga telah diatur strategi agar Kota Samarinda bisa menjadi pusat perkembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Makanya kami di Gerindra mendukung ketetapan ini agar Samarinda terbebas dari banjir,” terangnya.
Terlebih dengan adanya wacana membuat Palaran menjadi Kota Satelit, tentunya hal ini menjadi daya tarik tersendiri agar kawasan tersebut bisa dikembangkan menjadi pusat perindustrian. Hal ini juga dipandang bakal menjadi peluang untuk membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.
“Karena nantinya penataan Kota Samarinda akan ditentukan berdasarkan peruntukannya, apalagi di Palaran itu nanti akan jadi Kota Satelit, sehingga ini nantinya akan menunjuang perekonomian masyarakat secara otomatis,” pungkasnya. (adv)