Kasus Balita Positif Narkoba di Samarinda, Joni Sinatra Ginting Minta Polisi Usut Tuntas

Seputar Nusantara – Kasus balita berusia 3 tahun yang dinyatakan positif narkoba usai meminum air di rumah tetanggannya menjadi sorotan warga Samarinda. Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting meminta agar pihak berwajib mengusut kasus ini sampai tuntas.
Meskipun satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Joni menyebut kepastian hukum harus bisa didapat oleh keluarga korban. Karena biar bagaimanapun, kejadian ini tentu merugikan korban yang masih berusia dini.
“Proses hukum yang ada, yang sedang berjalan harus selesai. Kasus ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Dia melanjutkan, kejadian ini mencederai kondisi fisik dan psikologis balita tersebut. Jika penetapan tersangka tak berujung tindak lanjut sesuai dengan aturan yang ada, menurutnya ini akan menjadi preseden buruk bagi pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang ia terima soal kronologi kejadian, balia tersebut bertamu ke rumah tetangganya, dan diberikan minuman. Padahal wadah yang digunakan merupakan tempat bekas narkoba.
“Jadi lepas dari khilaf, atau apapun alasan pelaku, penangana hukum harus benar-benar diselesiakan hingga akhir,” tandasnya. (adv)