Samarinda

DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Tertibkan Reklame Tak Berizin

Seputar Nusantara – Jelang pemilu, banyak ditemukan reklame terpasang tanpa izin, dan memuat pesan bernada kampanye.

Reklame yang dipakai beberapa calon legislatif saat ini masih banyak yang tidak mengikuti peraturan.

Kondisi ini pun disorot Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin.

Fuad mengatakan, perpanjangan izin dari reklame dan algaka yang digunakan beberapa caleg di Samarinda, masih menunggu peraturan terbaru yang akan di buat.

“Aturan baru yang dikeluarkan perwali itu tentu menginginkan kita ini tidak terlihat kumuh,” kata Fuad.

Jika ada reklame yang tidak membayar retribusi. Komisi II DPRD Samarinda menyarankan beberapa opsi untuk penertiban konten di jalanan.

“Kalau memang tidak sesuai dengan ketentuan diplang dan dilarang saja, dari pada menimbulkan kegaduhan. Kontennya terus berjalan tapi PAD-nya tidak masuk,” tegasnya.

Terkait baliho Algaka caleg di Samarinda, pihak pemerintah melalui Diskominfo Kota Samarinda bakal menarik pajak atas izin pemasangan Algaka, yang nantinya berbentuk seperti barcode untuk perizinannya.

“Jadi yang mau pasang baliho nantinya harus berizin dan Diskominfo akan mengeluarkan barcodenya,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button