Raperda Lahan Pemakaman Diharap Bisa Lekas Dirampungkan

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Salah satu pekerjaan rumah terbesar Pemkot Samarinda adalah menyediakan lahan pemakaman. Karena diakui selama ini, Samarinda masih mengalami keterbatasan dalam penyediaan lahan pemakaman.
Keterbatasan tersebut pun memberikan dampak negatif bagi warga Kota Tepian. Pasalnya, tak jarang harga lahan pemakaman dipatok sangat tinggi, dan menyulitkan warga. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin menilai hal ini sangat mendesak untuk dibahas.
“Karena itu Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang sedang dibahas, berkaitan dengan pemakaman semoga cepat rampung,” kata dia.
Ia menyebut, Raperda tersebut belum disahkan karena ada beberapa pembahasan yang belum tuntas. Abdul Khairin menyebut, kemungkinan besar pembahasan akan dilanjutkan paska rangkaian kegiatan Pemilu 2024 selesai.
Abdul Khairin menambahkan, Raperda tersebut nantinya akan jadi jawaban yang menolong warga berkaitan dengan kebutuhan mereka soal lahan pemakaman. Karena dalam Raperda tersebut, akan diatur soal ketersediaan lahan, biaya yang perlu dikeluarkan, dan manajemen pengelolaan makam.
“Kami ingin memastikan agar lahan pemakaman yang disediakan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” sambungnya.
Khairin berharap dengan disahkannya raperda tersebut, maka menjadi solusi atas segala persoalan perihal pemakaman yang ada di Kota Samarinda.
“Harapan kami di 2024 ini sudah selesai terkait dengan Raperda Pemakaman, jadi bisa segera diterapkan. Apalagi lahan yang baru sudah didapatkan pemerintah,” pungkasnya.