Anggota DPRD Samarinda Minta Raperda Lahan Pemakaman Segera Disahkan

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Urusan lahan pemakaman di Samarinda masih menjadi salah satu masalah yang kerap dikeluhkan warga. Pasalnya, semakin hari lahan pemakaman semakin terbatas ketersediaannya.
Karena itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang membahas lahan pemakaman bisa segera disahkan.
“Kami di Komisi I bersama dengan Pemkot Samarinda sudah melakukan banyak sekali pembahasan tentang Raperda tersebut. Tapi memang belum disahkan,” jelasnya.
Padahal menurutnya, permasalahan lahan pemakaman ini bisa menjadi tambahan beban finansial bagi warga Samarinda. Sementara dengan adanya Perda Lahan Pemakaman nantinya keterbatasan lahan pemakaman bisa segera teratasi.
Dalam Raperda tersebut, juga disinggung soal lahan pemakaman yang ada di Kelurahan Tanah Merah. Lahan seluas 21 hektar tersebut diyakini Abdul Khairin bisa menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman di Samarinda.
“Peninjauan juga sudah dilakukan. Kita sudah pastikan bahwa lahan yang ada bisa menampung kebutuhan masyarakat akan lahan pemakaman, yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan,” sambungnya.
Ia berharap, pengesahan Raperda Pemakaman Muslim segera tuntas di tahun ini. Ia pun meminta adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam pengelolaan pemakaman.
Dengan begitu, permasalahan lahan pemakaman dapat teratasi. Pun demikian dengan beban finansial Masyarakat yang mencari lahan pemakaman.