Terhambat Izin dan Luasan Lahan, Yusuf Silambi Usulkan Lokasi Baru untuk Pembangunan Bandara

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Rencana pembangunan bandara di kawasan Kenyamukan hingga kini masih harus berhadapan dengan sejumlah kendala. Mulai dari urusan perizinan, hingga luasan lahan yang dianggap belum mampu untuk dibangun landasan pacu yang memenuhi standar penerbangan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Yusuf Silambi mengusulkan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Kutim untuk bisa menemukan lokasi baru guna pembangunan bandara yang diidam-idamkan warga Kutim.
“Kami sarankan agar pemerintah bisa mencari lokasi baru. Sehingga tidak perlu bersinggungan dengan pihak lain,” jelas Yusuf.
Dia menerangkan, di Kenyamukan, lokasi yang dipilih untuk pembangunan bandara masih berbenturan dengan perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia mengaku paham dengan kepentingan kedua pihak, baik itu pemerintah atau pun perusahaan.
“Perusahaan juga pasti bertanggung jawab atas lokasi pertambangan yang mereka miliki. Terlebih lokasi tersebut masih aktif beroperasi,” tambahnya.
Yusuf mengakui selama ini perusahaan yang ia maksud sudah koperatif dalam mendukung berbagai program pembangunan di Kutim. Karenanya, ia ingin ada pemisahan antara pembangunan bandara dan operasional perusahaan.
“Jadi ke depannya, potensi gangguan penerbangan akibat operasional perusahaan juga bisa dihindari. Jangan sampai di kemudian hari justru timbul masalah,” sebutnya mengingatkan.
Ia ingin, bandara yang nantinya akan dimiliki Kutim bisa sepenuhnya dinikmati masyarakat yang berkepentingan untuk terbang ke luar daerah, bahkan ke luar pulau dengan optimal dan maksimal.