
Seputar Nusantara – Pemprov Kaltim terus berupaya dalam menekan angka stunting di daerah. Pasalnya, penurunan angka stunting di Kaltim masih berada di bawah rata-rata nasional.
Penurunan stunting secara nasional menunjukkan progres positif dari 21,5 persen pada 2023 menjadi 19,8 persen pada 2024.
Data menunjukkan, prevalensi stunting Kaltim pada 2021 berada di angka 22,9 persen dan pada 2024 hturun menjadi 22,2 persen.
Merespon hal tersebut, Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, menekankan pentingnya langkah-langkah luar biasa untuk mengejar ketertinggalan tersebut.
“Secara nasional sudah turun lebih dari 1 persen, namun kita baru turun 0,7 persen. Harapannya setiap kabupaten/kota bisa segera melakukan intervensi kepada masyarakat,” kata Seno Aji.
“Kita harus lihat masyarakat mana yang berpotensi stunting. Koordinasi antara OPD seperti Dinas Kesehatan, DP3A, BAZNAS, dan OPD lainnya juga harus diperkuat. Dinas Sosial perlu memastikan bantuan tepat sasaran, dan kita harus terus memantau angka prevalensi stunting dari bulan ke bulan,” sambungnya.
Seno Aji menekankan setiap daerah wajib memiliki peta wilayah prioritas dan peta keluarga berisiko stuntingsebagai dasar pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif.
Selain itu, pembentukan posko-posko stunting lengkap dengan peta sasaran harus dilakukan di setiap wilayah.
“Dalam data kita, ada 39.137 kasus stunting di Kalimantan Timur. Ini angka yang cukup banyak. DP3A sebagai OPD pengampu harus mulai memonitor di mana balita-balita ini berada, sehingga puskesmas dan posyandu terdekat bisa memberikan layanan secara tepat,” sebutnya.
“Kami berharap tahun depan nilai prevalensi stunting Kalimantan Timur benar-benar turun dan dapat menyamai capaian nasional,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Peremp dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, melaporkan percepatan penurunan stunting memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
“Kita terus melakukan evaluasi dan monitoring satgas untuk memastikan pelaporan yang akurat serta strategi percepatan penurunan stunting berjalan efektif dengan menggunakan indikator strategi prioritas 7 Quick Wins,” ungkapnya.
Menurut Noryani, pelaksanaan kebijakan dan program penurunan stunting harus berjalan seragam di setiap tingkatan, mulai dari perencanaan hingga implementasi.
“Melalui penyelarasan kerja lintas sektor dan lintas wilayah, diharapkan upaya penanganan stunting dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)