Kaltim

Pemilu 2024 Makin Dekat, DPRD Samarinda Ingatkan Parpol Tak Lakukan Kampanye Hitam

Seputar Nusantara – Jelang Pemilu 2024, Kamaruddin, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, menyarankan agar partai politik agar tidak melakukan kampanye hitam.

Pasalnya, mendekati pelaksanaan Pemilu 2024, berpotensi rawan terjadi pelanggaran.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan jadwal kampanye bagi seluruh partai politik mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Masyarakat akan menggunakan hak suaranya untuk mencoblos Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota.

Kamaruddin menjelaskan bahwa periode kampanye merupakan kesempatan bagi partai politik untuk mempresentasikan visi, misi, dan agenda mereka kepada publik. Dia juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang baik, terutama bagi calon-calon baru yang memasuki dunia politik, guna membangun citra yang positif dan mendapatkan dukungan suara.

“Apalagi caleg yang baru terjun di dunia perpolitikan, mereka pasti butuh pencitraan demi mendapatkan jumlah suara,” kata Kamaruddin, Minggu (6/8/2023).

Kamaruddin menekankan, praktik Kampanye Hitam berpotensi merusak proses kontestasi dalam pemilu 2024.

Bahkan, dia menunjukkan bahwa tindakan semacam itu dapat dikenai sanksi hukum. Kampanye hitam, sebagaimana dijelaskan, melibatkan penyebaran tuduhan palsu terhadap pesaing tanpa bukti yang kuat.

“Persaingan antar parpol pasti sangat ketat nantinya. Maka dari itu, jangan melakukan kampanye hitam untuk memperburuk situasi saat pemilu nanti,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button