Kaltim

Komisi II DPRD Samarinda Pastikan Masalah Marimar Akan di Fasilitasi

Terkait pemutusan kontrak kerja sama pemerintah kota (pemkot) Samarinda dengan Mahakam Riverside Market (Marimar), akibat masalah setoran yang dianggap pemkot tidak sesuai dengan perjanjian awal, para pedagang yang berjualan makanan di kawasan Marimar pun datangi kantor DPRD Samarinda.

Dalam kedatangan tersebut mereka mengkhawatirkan nasib dan kelanjutan mereka di Marimar. Kehadiran mereka disambut baik oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Subandi, yang bertempat di ruang paripurna DPRD Kota Samarinda.

Dari kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Samarinda memastikan kalau masalah pemkot dengan perusahaan di bawah naungan PT. Samaco tersebut tidak akan berpengaruh pada kondisi pedagang, Dan dapat dipastikan para pedagang akan tetap bisa berjualan di salah satu tempat wisata tepi Sungai Mahakam tersebut.

Pemutusan kontrak kerja sama pemerintah kota (pemkot) Samarinda dengan Mahakam Riverside Market (Marimar), karena masalah setoran yang dianggap pemkot tidak sesuai dengan perjanjian awal, para pedagang yang berjualan makanan di kawasan Marimar datangi kantor DPRD Samarinda, pada Rabu (9/2/2022).

“Kita sudah sampaikan bahwa tidak ada hubungannya terhadap pedagang, melainkan permasalahan hanya menyangkut kerjasama antara pemkot dan pengelola,” ujar Anggota Komisi II, Laila Fatiha. “Jadi kita siap untuk membantu dan memfasilitasi komunikasi pedagang dengan Pemkot Samarinda terkait masalah tersebut,” jelas Laila Fatiha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button