
Seputar Nusantara – DPRD Samarinda terima kunjungan DPRD Berau yang diterima oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda.
Rapat gabungan yang digelar di lantai 1 DPRD Samarinda tersebut dimanfaatkan untuk membahas dan mengkonsultasikan kegiatan kerja, salah satunya membahas Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2021.
Ketua Bapemperda, Abdul Rofik menjelaskan alur dari Raperda tersebut melalui proses yang panjang. Catatan-catatan tersebut diperoleh dari hasil rapat antara eksekutif dan legislatif, kemudian dilanjutkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Proses pembahasan dilakukan hingga akhirnya disahkan antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda melalui rapat Paripurna,” ujar Rofik.
Rofik juga menyampaikan perlu adanya sinergitas di antara kedua pihak, Legislatif dan Eksekutif Kota Samarinda dalam mencapai harapan yang positif.