Samarinda

Komisi IV DPRD Samarinda Nilai Perda Gepeng dan Anjal Belum Maksimal

Seputarnusantara.net – Salah satu masalah sosial yang sering terjadi di kota-kota besar adalah adanya anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng). Hal ini juga biasa ditemui di beberapa simpang di kota Samarinda.

Meski saat ini sudah ada Surat Perintah (Rugi) Daerah Nomor 7 Tahun 2017 untuk membimbing Anjali dan rusun, namun sepertinya kurang berkesan karena kehadiran Anjali dan sebarannya terus berulang.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan hal itu. Diakuinya, mensterilkan bola dan piring memang tidak mudah. Jadi tidak bisa diharapkan hanya  satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berfungsi.

“Selama ini (pemukiman) masih terbuka, tidak mungkin Perda bisa dijalankan secara maksimal. Makanya OPD-OPD ini  saling bersinergi,” ujarnya.

Selain aktivisme, politisi dari Partai Gerindra ini  berharap  ada program pelatihan bagi para pelaku. Ini karena ditemukan bahwa setiap kali kontrol penulis kembali jika bidang  tidak memiliki kontrol. Jadi diperlukan upaya lain untuk mengecilkan hati orang yang datar dan datar. Salah satunya sebagai kerjasama beberapa OPD.

Deni mencontohkan, yakni Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. Masing-masing badan ini memiliki peran dalam memberikan panduan pasca-implementasi.

“Setelah pelatihan, orang gendut dan gepeng bisa dipulangkan jika  warga dari luar Samarinda,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button