Muhammad Yusran : Penambangan Batu Bara Ilegal Perlu Ditindak Tegas

Seputarnusantara.net – Muhammad Yusran, anggota Komisi I DPRD Samarinda, meminta pemerintah kota lebih tegas dalam melindungi harta benda. Diketahui, penambangan batu bara ilegal dilakukan di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Palaran, Kabupaten Bantuas.
Menurut Yusran, harus ada koordinasi antara pemerintah dan DPRD Samarinda agar tidak ada lagi kasus tambang liar yang menempati milik pemkot.
“Untuk memperkuat tingkat keamanan dan mencegah kejadian seperti itu, hal ini tidak boleh terjadi lagi. Jika proses penambangan liar terus berlanjut, maka akan ada kelemahan dalam pengawasan pemerintah kota,” katanya
Ketua Golkar DPRD Samarinda menilai penambangan liar tidak hanya merugikan pemerintah kota, tetapi juga dapat menimbulkan dampak lingkungan yang dapat mengganggu aktivitas warga sekitar.
Ke depan, ia berharap agar harta milik Pemkot tidak lagi digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan keuntungannya tidak dikantongi.
“Pemerintah harus memperhatikan properti khusus karena sangat penting,” pungkas Yusran.