Sarana Prasarana Pendidikan Diminta Perbaikan Oleh DPRD Samarinda

Seputar Nusantara – Sarana dan prasarana dari kualitas pendidikan di Kota Samarinda dilihat masih belum memiliki perubahan. Diketahui mandaroty spending belum dapat menutupi kebutuhan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Ia menyatakan bahwa mandatory spending sebagian besar habis untuk membayar biaya honor maupun belanja kebutuhan lainnya. Sementara 20 persen sisanya baru digunakan untuk membangun sapras sekolah.
“Hendaknya pemerintah melihat dari sudut pandang lain. Bahwa kebutuhan pembangunan untuk di masing-masing daerah itu berbeda-beda,” kata Deni.
Deni menyampaikan bahwa ratusan sekolah di Samarinda masih belum memiliki sarana dan prasarana yang memenuhi standar pelayanan minimal sehingga perlu agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengatur rencana dan strategi yang matang dalam menangani permasalahan tersebut.
“Kalau bisa di tahun yang akan datang kami minta juga Disdikbud untuk bisa berjuang lagi agar mendapatkan perhatian khusus dari pusat,” lanjut Deni.
Kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana tersebut kemudian penting dalam mendukung keberlangsungan pendidikan di Kaltim khususnya di Samarinda. Hal ini tertuang dalam amanat negara pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
“Karena bagaimanapun kalau kita bicara hanya APBD berdasarkan gambarnya hanya 20%. Dana segitu tiap tahunnya hanya habis untuk belanja rutinnya saja gitu loh tapi tipis untuk pembangunannya,” pungkas Deni. (ist/jw-kk)