Samarinda

DPRD Samarinda Godok Raperda Pemanfaatan Ruang Jalan Sebagai Sumber PAD

Seputar Nusantara – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, tengah menggodok Raperda Pemanfaatan Ruang Jalan.

Dengan raperda ini, diharapkan jalan-jalan di Kota Tepian akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Samarinda.

“Sehingga ada sumber baru untuk kas daerah kita. Semua hal yang berpotensi menjadi PAD harus diinventarisir, dan dibuatkan aturannya sehingga kuat dan mengikat,” jelas Ketua Bapemperda Samarinda, Samri Shaputra.

Lebih lanjut, yang menjadi tujuan utama dari Peraturan Daerah (Perda) tersebut adalah penataan kota Samarinda. Ia berharap dengan adanya aturan, ruang-ruang di Samarinda bisa lebih rapi dan tertata.

Sementara untuk pemanfaatan ruang jalan sebagai sumber PAD Samarinda, bisa dilakukan melalui pemasangan papan reklame, atau tempat-tempat yang menyediakan layanan periklanan.

“Termasuk tiang iklan, itu kan bisa menjadi pendapatan bagi Samarinda,” tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, dengan pembahasan yang matang, Perda Pemanfaatan Ruang Jalan ini bisamembawa kebaikan bagi Samarinda, dan masyarakat di dalamnya.

Selain memberikan rasa nyaman, perda tersebut juga diharapkan bisa memberikan keuntungan ekonomi bagi kas daerah Kota Tepian. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button