DPRD Samarinda Minta Pengembang Tanggung Jawab Soal Longsor di Perum Keledang Mas

Seputar Nusantara – Persegeseran tanah yang terjadi di Perumahan Keledang Mas, Kecamatan Samarinda Seberang menjadi perhatian tersendiri bagi Komisi III DPRD Samarinda.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny menyebutkan pihak developer atau pengembang harus mengambil sikap dan bertanggung jawab atas kondisi tersebut.
Karena, dari laporan yang ia terima, pergeseran tanah tersebut terjadi hingga ke beberapa rumah milik warga. Sehingga tentunya, warga Samarinda yang tinggal di perumahan tersebut mengalami kerugian.
“Ini tanggung jawab pengembang. Kami mendesak supaya mereka bisa nbertanggung jawab,” tegasnya.
Diketahui, berdasarkan laporan dari Tim Konsultan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), kawasan tersebut memang memiliki jenis topografi berupa lereng, dngan kemiringan mencapai 70 persen.
Sehingga potensi pergeseran tanah memang sangat besar.
“Harusnya bisa diantisipasi. Tapi, karena sudah terjadi, maka yang kami tagih sekarang adalah tanggung jawab mereka (pengembang)” lanjutnya.
Selain kepada pengembang, pihaknya juga meminta laporan dari Pemkot Samarinda, berkaitan dengan kondisi masyarakat yang rumah atau bangunannya ikut terdampak.
Pihaknya berharap, pemerintah bisa lekas mengambil sikap berkaitan dengan rumah-rumah milik warga Kota Tepian.
“Pemerintah harus bisa memastikan, warganya dalam kondisi aman. Karena tanah yang bergeser itu bisa menimbulkan bahaya,” pungkasnya. (adv)