DPRD Samarinda Paparkan Perda Ekonomi Kreatif di Sungai Kunjang

Seputar Nusantara – Novi Marinda Putri, Anggota DPRD Samarinda, melaksanakan sosialisasi penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Sungai Kunjang, Kamis (26/10/2023).
Diketahui, Perda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif merupakan perda inisiatif DPRD Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda ini menyebut jika pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Tepian terus bertumbuh.
“Pelaku ekonomi kreatif di Samarinda terus meningkat, ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi kita terus membaik meski sempat didera pandemi yang cukup panjang,” kata Novi Marinda.
Kedepan, dengan adanya Perda ini bisa terus menumbuhkembangkan industri kreatif yang menjadi ciri kota yang maju.
“Pelaku ekonomi kreatif di Samarinda harus lebih ditata kedepannya, agar menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Ciri kota maju diantaranya ekonomi kreatifnya berkembang. Samarinda sedang menuju kearah itu,” lanjut Novi.
Dipenghujung, Novi mengingatkan agar pelaku ekonomi kreatif terus mengembangkan ide dan gagasannya agar bisa bersaing di pasaran.
“Ditengah gempuran pasar modern, dan sebagainya, pelaku ekonomi kreatif di Samarinda harus terus meningkatkan kemampuannya agar bisa terus bersaing. Samarinda punya kemampuan untuk kearah yang lebih maju,” pungkasnya. (adv)