DPRD Kutai Timur

Sambangi Sangkulirang, DPRD Kutim Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang membahas tentang Pengarusutamaan Gender di Kecamatan Sangkulirang.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni. Ia menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan gender di kawasan tersebut.

Ada beberapa alasan yang mendasari sosialisasi ini dilakukan di Sangkulirang.

“Karena kami melihat kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kesetaraan gender,” ujar Joni sata ditemui Senin, (3/6/2024).

Dia menambahkan, Sangkulirang dipilih sebagai lokasi untuk menggelar sosialiasi karena kawasan ini dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

“Kami ingin mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di Sangkulirang. Dengan adanya sosialisasi ini, kita harap masyarakat lebih memahami pentingnya kesetaraan gender,” sambung dia.

Mengingat Perda yang disosialisasikan ini masih bersifat rancangan, maka Joni menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan peraturan ini.

“Selagi sifatnya masih rancangan, maka seluruh pihak termasuk masyarakat bisa terlibat dalam memberikan masukan untuk kesempurnaan perda ini,” tambah Joni.

Proses sosialisasi perda gender di Sangkulirang ini berbeda dengan yang dilakukan di masa lalu. Karena biasanya, pihaknya melakukan sosialisasi saat Raperda sudah disahkan menjadi Perda.

Back to top button