Terima Keluhan Warga Desa Pengadaan, DPRD Kutim Siap Panggil OPD Terkait

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim) Arfan menerima kedatangan warga Desa Pengadaan, Kecamatan Karangan. Kedatangan warga tersebut dilakukan untuk mengadukan dugaan pencemaran sungai yang terjadi di wilayah mereka.
Merespons keluhan masyarakat, Arfan memastikan akan menindaklanjuti dugaan pencemaran sungai itu. Namun, untuk menentukan apakah pencemaran tersebut benar-benar terjadi, maka pihaknya akan menunggu keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim.
“Itu memang wewenang DLH Kutim, untuk menentukan sungainya tercemar atau tidak,” terang Arfan.
Arfan menyebut saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim tengah memproses masalah ini. Sampel dari air sungai di Desa Pengadaan tersebut sudah diambil dan dibawa ke laboratorium. Hasil pemeriksaan diprediksi baru akan keluar dalam beberapa hari ke depan.
“Sambil menunggu kami tidak hanya diam, kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi ke perusahaan. Sehingga jika memang terbukti ada pencemaran, masyarakat bisa mendapatkan kompensasi,” lanjutnya.
Arfan juga menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah, melalui dinas-dinas terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim untuk bisa segera turun ke lapangan. Permintaan tersebut disampaikannya untuk meminimalisir potensi gangguan kesehatan yang bisa terjadi pada masyarakat jika memang ada pencemaran di sungai mereka.
“Kami akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera melakukan pengecekan kondisi warga yang terkena dampak pencemaran,” pungkasnya.