DPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Terima Keluhan Masyarakat Desa Pengadaan

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Ruang Rapat di Kantor DPRD Kutai Timur (Kutim) dipenuhi dengan kehadiran masyarakat Desa Pengadaan, Kecamatan Karangan. Mereka hadir untuk mengungkapkan keluhannya soal dugaan pencemaran sungai yang terjadi pada Sungai Baay yang mengalir di sepanjang wilayah mereka.

Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan menerangkan bahwa kedatangan warga Desa Pengadaan tersebut memang sudah dijadwalkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang juga melibatkan tiga perusahaan yang diduga berkaitan dengan dugaan pencemaran ini. Pencemaran sungai di wilayah Desa Pengadaaan tersebut disebut-sebut dilakukan oleh perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di sekitar desa tersebut.

“Agenda ini, atau hearing ini memang dilaksanakan untuk menanggapi kekhawatiran warga terkait pencemaran sungai yang diduga disebabkan oleh aktivitas tambang,” ujar Arfan usai rapat yang turut dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kutim.

Sayangnya dalam rapat tersebut, salah satu perusahaan yang diundang tidak hadir. Sehingga agenda rapat tersebut pun sempa tertunda. Meskipun tertunda, namun masyarakat yang hadir tetap diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang mereka keluhkan.

“Namun karena salah satu perusahaan tidak hadir, kami sejauh ini hanya mendengarkan dan mencatat keluhan masyarakat,” sambungnya.

Arfan menerangkan, apa yang menjadi keluhan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihaknya di DPRD Kutim. Perihal keluhan ini, akan segera disampaikannya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bisa dicarikan solusi konkretnya.

Back to top button