DPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Usulkan Penggunaan Kabel Standar untuk Mencegah Kebakaran di Permukiman

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Masyarakat Kutai Timur (Kutim) masih berhadapan dengan potensi musibah kebakaran yang sewaktu-waktu bisa melahap rumah, hingga lahan mereka. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Sobirin Bagus.

Ia mengusulkan agar masyarakat dan pihak-pihak terkait bisa menggunakan kabel listrik yang sesuai standar di wilayah mereka. Dengan begitu potensi kebakaran bisa dicegah dengan lebih optimal.

Pasalnya dalam beberapa kejadian kebakaran yang terjadi di Kutai Timur, korselting arus pendek listrik disebut-sebut menjadi penyebabnya. Karenanya, menurut Sobirin penting untuk melakukan pembaruan jaringan kelistrikan melalui penggunaan kabel yang sudah memenuhi standar keamanan.

Selain Sobirin Bagus, Anggota DPRD Kutim lainnya, Yosep Udau menegaskan pentingnya penggunaan material berkualitas tinggi untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan warga.

“Masyarakat sering kali asal membeli tanpa mengetahui apakah barang tersebut memenuhi standar keamanan atau tidak,” ungkap Yosep.

Ia menghimbau masyarakat untuk mencari informasi terlebih dahulu di media online sebelum membeli kabel listrik, dan tidak mudah tergiur harga murah. Dia mengingatkan, penggunaan kabel yang memenuhi standar keamanan mungkin memerlukan biaya lebih, namun menurutnya sebanding dengan jaminan keamanan yang bisa diperoleh warga.

“Sosialisasi ke toko-toko dan edukasi masyarakat menjadi kunci utama untuk mewujudkan keamanan di lingkungan pemukiman,” tandas Yosep.

Langkah proaktif dari DPRD Kutim ini patut diapresiasi. Diharapkan usulan dan imbauan ini dapat segera diwujudkan demi mewujudkan pemukiman yang aman dan bebas dari bahaya kebakaran.

 

Back to top button