DPRD Kutai Timur

Fraksi Demokrat Singgung Soal Tanggung Jawab Keuangan bagi Pemerintah Daerah

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim) dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang III tahun 2023/2024 menyampaikan pandangannya tentang laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, M Amin menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus segera menuntaskan tanggung jawab yang masih ada. Pasalnya, berdasarkan catatan mereka, terdapat kewajiban senilai Rp189,66 miliar yang harus diselesaikan hingga 31 Desember 2024. Kewajiban ini terdiri dari pendapatan diterima di muka sebesar Rp571,45 juta, utang belanja sebesar Rp28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp160,44 miliar. Amin menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban ini harus menjadi prioritas utama.

“Jangan sampain utang yang ada dibiarkan berlarut-larut dan berdampak pada program-program selanjutnya yang sudah direncanakan,” ujarnya tegas.

Amin juga menambahkan, pihaknya meminta peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dan meminta agar pemerintah daerah lebih memperhatikan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran.

Lebih lanjut, Amin mengingatkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan mudah diakses mengenai penggunaan anggaran daerah. Sehingga pemerintah tidak boleh tertutup dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada publik,” katanya.

Ia juga meminta agar pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. “Pengawasan yang ketat dan sesuai prosedur adalah kunci untuk mencegah kebocoran anggaran dan memastikan setiap proyek dijalankan dengan benar,” pungkasnya.


Back to top button