DPRD Samarinda Kantongi Sejumlah Catatan dalam Penyelanggaraan Pemilu di Samarinda

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Komisi I DPRD Samarinda sudah menjadwalkan akan mengundang para penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) untuk menyambut tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pertemuan yang akan ditujukan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tersebut akan dimanfaatkan untuk membahas sejumlah catatan dalam penyelanggaraan Pemilu Februari 2024 lalu.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairi menerangkan bahwa pihaknya telah mengantongi tujuh sampai delapan catatan berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu di Samarinda.
Catatan-catatan tersebut sebenarnya telah dibahas bersama dengan penyelenggaran Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di akhir Maret 2024 lalu.
“Pertemuan selanjutnya kami akan membahas persiapan Pilkada, dan hal-hal yang menjadi catatan untuk jadi bahan evaluasi di pelaksanaan Pilkada,” terangnya.
Abdul Khairin membeberkan salah satu poin yang jadi sorotan utama berkaitan dengan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, ada sejumlah kejadian di mana warga yang masuk dalam DPT harus memilih di TPS yang lokasinya jauh dari tempat tinggalnya.
“Itu dirasakan sendiri oleh anggota kami di Komisi I. TPS tempat ia memilih lokasinya satu kilometer lebih dari kediamannya,” terang Abdul Khairin.
Belum lagi kejadian Pemungutan SUara Ulang (PSU) yang terjadi di beberapa TPS di Samarinda. Khairin dan pihaknya menegaskan perlunya memberikan peringatan kepada TPS yang terlibat dalam PSU agar tidak mengulangi kesalahan serupa dalma pilwali.
“Bahkan, Komisi I mengusulkan penggantian semua petugas TPS yang terlibat dalam PSU sebagai tindakan preventif untuk menjaga integritas pemilu mendatang,” pungkasnya.