DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Minta Kejelasan Soal Keberadaan Pertamini

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Sejumlah musibah kebakaran di Samarinda yang terjadi sejak Januari hingga April 2024 disebut-sebut disebabkan karena keberadaan mesin dispenser penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau yang karib disebut Pertamini.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin meminta kejelasan Pemkot Samarinda berkaitan dengan keberadaan Pertamini di Kota Tepian. Karena dari informasi yang ia terima, masih belum ada regulasi yang jelas berkaitan dengan Pertamini tersebut.

“Informasinya begitu, legalitasnya masih tidak jelas,” singkat dia.

Kamaruddin mengakui urusan Pertamini sudah cukup lama menjadi sorotan dan kerap dibahas Bersama rekan-rekannya di DPRD Samarinda. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah yang diharapkannya bisa menjadi jalan tengah untuk mengatasi urusan ini. “Kami sudah punya sejumlah opsi yang semoga bisa menjadi solusi,” ujar Kamaruddin.

Sejumlah solusi yang ia maksud adalah penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda untuk mengatasi keberadaan Pertamina. “Atau peraturan daerah apapun itu. Karena sampai sekarang kan belum ada regulasi yang mengatur,” sambungnya.

Masyarakat Samarinda juga menanti tindakan konkrit dari pihak berwenang guna menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Terlihat banyak komentar positif dari masyarakat yang menunggu tindakan tegas dari pemerintah di media sosial.

 

Back to top button