Sekretaris DPRD Samarinda Ingatkan ASN Wajib Netral Jelang Pilkada 2024

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Agus Tri Susanto, Sekretaris DPRD Samarinda, menekankan kewajiban ASN untuk netral menghadapi Pilkada Samarinda 2024.
“ASN wajib tetap netral, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka tidak boleh memihak kepada partai politik atau calon tertentu,” kata Agus Tri Sutanto, Senin (24/6/2024).
“Kami prihatin dengan dugaan keterlibatan beberapa oknum ASN dalam kegiatan politik praktis. Hal ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” lanjutnya.
Agus menekankan keberpihakan ASN dalam kontestasi politik dapat mengancam integritas institusi dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan.
“Mereka adalah pelayan masyarakat yang harus berdiri di atas kepentingan politik manapun,” jelasnya.
Guna menjaga netralitas ASN ini, dirinya menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada ASN.
Selain itu juga, penting adanya sanksi tegas yang diterapkan bagi siapa pun yang melanggar prinsip netralitas.
“Pelanggaran terhadap netralitas ASN tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga pada institusi dan pelayanan publik secara keseluruhan,” tegasnya. (adv)