DPRD Samarinda Minta Perbankan Lebih Perhatian, Sesuaikan Kebijakan Daerah

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – DPRD Samarinda melalui Komisi II meminta kepada bank-bank yang ada di Samarinda untuk bisa memberikan perhatian lebih terhadap kebijakan yang diambil pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amalia yang berkaca pada kebijakan sistem pembayaran non-tunai pada parkir otonom yang diberlakukan sejak awal Juli 2024 ini.
Shania meminta kepada seluruh bank yang ada di Samarinda untuk bisa mengoptimalkan penyediaan fasilitas, baik untuk pembelian kartu e-money hingga layanan pengisian saldo dalam kartu e-money milik masyarakat.
“Banyak perbankan yang sudah punya layanan e-money, sudah menerbitkan e-money mereka. Jadi mohon lebih aktif untuk mengoptimalkan produk mereka,” terang Shania.
Shania memahami, seiring dengan perkembangan zaman banyak warga Samarinda yang cenderung bergantung pada sistem pembayaran non-tunai dalam keseharian mereka. Terlebih sudah banyak tenan-tenan di Samarinda yang mendukung kegiatan tersebut.
“Sekarang kita sedang coba menerapkan sistem non-tunai untuk membayar parkir. Harapannya bisa didukung semua pihak,” jelasnya.
“Bukan hanya pemerintah dan masyarakat, tapi pihak swasta yang menyediakan kartu-kartu e-money,” sambungnya.
Shania menambahkan, penggunaan e-money dan sistem pembayaran non-tunai akan memberikan banyak manfaat. Misalnya dalam urusan parkir, tentu diyakininya akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Hal ini jelas lebih efisien, dan semoga bisa lebih efektif juga. Terutama dalam mendukung pembangunan daerah lewat kontribusinya di PAD,” tutupnya.