DPRD Samarinda

Laila Respons Kebijakan Pemindahan Parkir bagi Pengunjung Taman Samarendah

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah merespons kebijakan Pemkot Samarinda dalam program penataan parkir di kawasan Taman Samarendah.

Laila menyebut kebijakan untuk memindahkan parkir kendaraan pengunjung Taman Samarendah merupakan keputusan yang tepat. Karena sejatinya, di sekitar kawasan tersebut sudah diberikan rambu tanda larangan parkir.

“Tapi kenyataanya kan masih banyak jukir (juru parkir) liar yang mengarahkan pengunjung untuk parkir di sekitar taman,” terang Laila.

Sebelumnya, Pemkot Samarinda mengambil kebijakan untuk mewajibkan pengunjung Taman Samarendah agar memarkirkan kendaraan mereka di area Museum Samarinda. Lokasi tersebut sangat dekat dengan Taman Samarendah sehingga dinilai tidak menyulitkan pengunjung yang akan menghabiskan waktu mereka di salah satu ikon Kota Tepian itu.

Kebijakan untuk menentukan area parkir ini menurut Laila juga membantu menghilangkan diskriminasi waktu parkir yang selama ini berlaku di kawasan tersebut. Seperti diketahui, pemerintah memberikan kelonggaran waktu untuk urusan parkir.

“Di bawah rambu kan ada aturan soal waktu, jadi memang kapan boleh parkir itu ada ketentuannya,” terangnya.

Namun yang selama ini terjadi, kondisi tersebut justru menimbulkan kehadiran jukir liar. Jika tak ditangani dengan baik, maka pendapatan daerah dari sektor parkir tidak akan optimal karena ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.

Back to top button