DPRD Samarinda Inginkan Keseriusan KSOP Lalu Lintas Kapal di Sungai Mahakam

Seputar Nusantara – Kejadian saat tongkang pengangkut batu bara menabrak pilar Jembatan Mahakam terjadi di beberapa waktu lalu. Diketahui bahwa penabrakan tersebut kepada pilar 3 Jembatan Mahakam. Hal tersebut kemudian mengundang tanggapan dari berbagai kalangan, khususnya anggota DPRD Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak lepas dari peran pengawasan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda. Ia kemudian menjelaskan bahwa KSOP memiliki tugas, pokok, dan fungsinya mengenai lalu lintas kapal di Sungai Mahakam.
Karena kasus penabrakan tersebut seringkali terjadi sehingga perlu dilakukan evaluasi kinerja di jajaran KSOP Samarinda. Ia menyatakan agar KSOP tidak hanya menjadi petugas administrasi di lapangan.
Ia kemudian meminta agar KSOP memperketat proses administrasi mulai dari kelengkapan dokumen tongkang batu bara hingga operasional lalu lintas kapal di Sungai Mahakam.
“Tugas dan fungsi KSOP yang sesungguhnya harus dijalankan. Terutama dalam aturan pelaksanaan pengawasan dan pemenuhan kelayakan kapal, sertifikasi kapal, pencegahan pencemaran dari kapal dan penetapan status hukum kapal,” lanjutnya.
Ketegasan terhadap pemilik maupun pengelola kapal yang melanggar perlu dilakukan guna mengurangi kerugian pihak-pihak lain.
“Jembatan Mahakam itu dibangun miliaran hingga triliunan rupiah. Kalau rusak, pasti pemerintah rugi, masyarakat rugi,” ujar Anhar.
Anhar pun menginginkan agar KSOP lebih serius dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk mengatur dan menertibkan lalu lintas di Sungai Mahakam.
“KSOP itu harus serius bekerja untuk mengontrol dan mengawasi agar sesuai aturan yang ada,” ujar Anhar. (sn/ist/ysm)