Samarinda

Lewat Rapat Paripurna Pemkot dan DPRD Samarinda Sepakati KUA-PPAS 2024

Seputar Nusantara – Pemkot dan DPRD Samarinda, melakukan kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024.

Kesepakatan ini tertuang pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPRD dan Pemkot Samarinda tentang KUA-PPAS 2024, Jumat (11/8/2023).

Andi Harun, Wali Kota Samarinda mengatakan rencana KUA-PPAS 2024, Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda tentunya harus membuat target pencapaian kinerja yang terukur.

Hal ini berkaitan dengan program yang akan dilaksanakan untuk setiap urusan pemerintah daerah.

KUA-PPAS juga mencakup proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah.

“Lebih pada penyusunan perencanaan pengerjaan fisik 2024 karena itu perencanaan di 2024 harus dilakukan pada 2023,” ungkapnya.

Terkait anggaran pada APBD Perubahan 2023, Andi Harun menyampaikan pihaknya akan mengalokasikan anggaran lebih pada hal-hal yang bersifat darurat. Seperti penanggulangan longsor, pengadaan obat bagi puskesmas dan rumah sakit, dan kegiatan fisik yang bisa dikerjakan dalam jangka waktu maksimum tiga bulan.

“Untuk belanjanya kita hanya untuk kegiatan fisik, di luar rutin itu kita prioritaskan hanya pada kegiatan yang sifatnya darurat. Diperkirakan anggaran perubahan sekitar Rp4,7 triliun. Kemarin APBD murni Rp3,9 triliun. Berarti kemudian di perubahan Rp4,7 triliun artinya naiknya sekitar Rp800 miliar,” terangnya.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menyampaikan selama pembahasan KUA-PPAS ini semua berjalan lancar tanpa permasalahan.

“Kemarin hasil dari rapat Banggar yang sudah kita lakukan dengan waktu cukup panjang itu juga ada pembahasan tentang alokasinya dan tidak ada masalah selama ini,” ungkapnya.

Ia mengutarakan jika seluruh perencanaan yang akan dilakukan Pemkot Samarinda itu sudah sesuai.

“Selama itu tercantum dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) itu sah saja yang dilaksanakan Pemkot Samarinda untuk kisaran dan lainnya karena itu mengkondisikan masing-masing instansi,” tegasnya. (adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button