Jumlah Inspektur Tambang Minim di Kaltim, Udin Dorong Ada Penambahan Personel

Seputar Nusantara – Muhammad Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, mendorong pemprov menegakan pengawasan kegiatan perusahaan pasca tambang.
“Saya meminta inspektur tambang dan daerah untuk bisa mengawasi kegiatan pasca tambang di Kaltim,” kata Udin, Rabu (25/10/2023).
Udin menekankan, sejauh ini pihaknya acap kali menemukan perusahaan tambang yang tak melakukan kewajibannya, yaitu untuk menutup lubang bekas tambang atau void.
Perusahaan juga mestinya melakukan penghijauan dan menanam pohon di area sekitar.
Udin menyebutkan satu perusahaan yang tahun ini masuk pasca tambang, PT Teguh Sinar Abadi (TSA).
Perusahaan itu dinilai bertanggung jawab dengan menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang telah disetujui.
“Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya ke budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” tegas Udin.
Udin menegaskan bahwa jangan sampai void yang tidak ditutup tersebut justru memakan korban jiwa lagi. Sebab di beberapa kejadian, ada anak-anak yang tenggelam di lubang bekas tambang.
Di satu sisi, Udin juga menyoroti void yang hendak dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih di Bontang. Menurut politisi dari Fraksi Golkar itu, hal tersebut bisa jadi solusi sementara namun tetap harus ada rencana jangka panjang lain untuk kebutuhan air bersih.
“Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi,” tegasnya.
Udin juga mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan jika mengetahui ada pelanggaran dari perusahaan tambang. Hal ini juga sebagai upaya untuk menjaga lingkungan. (adv)