Sani Dorong Kesejahteraan Guru Lewat Revisi Perda Nomor 04 Tahun 2013

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husein, memberikan keterangan terkait pembentukan Pansus (Panitia Khusus) yang akan melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013, tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Sani menyatakan, rencana perubahan Perda tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, guna memaksimalkan kinerja meeka.
“Indikatornya kurikulum yang sekarang ini kebanyakan membuat guru itu mengerjakan hal-hal administratif ketimbang tugasnya mengajar, buat inilah, buat itulah, sampai mereka stress karena banyak yang dikerjakan,” tegasnya.
Namun menurutnya, hal tersebut bukan satu-satunya fokus yang akan dibahas di dalam Pansus. Sani menerangkan, yang paling utama adalah bagaimana upaya peningkatan kesejahteraan guru, dibarengi dengan peningkatan kompetensi setiap tenaga pendidik.
Ia menerangkan, upaya untuk merevisi Perda Nomor 04 tahun 2013 ini tentunya melibatkan seluruh pihak.
Ia menyebut ada empat poin yang dibahas dalam rapat pembentukan Pansus. Seperti kegiatan belajar mengajar di bulan Ramadan, kedua, masukan-masukan terkait revisi Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, ketiga, tentang kesejahteraan guru, keempat terkait keberlangsungan kurikulum.