Komisi III DPRD Samarinda Lakukan Kunjungan Kerja Ke Solo

Seputarnusantara.net – Komisi III DPRD Samarinda periode 2019-2024 melakukan kunjungan kerja ke Solo pada 21-23 Oktober. Wakil Ketua Komisi III Samri Shaputra mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari ketentuan pembagian Kota Solo.
“Hari ini kita rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo,” kata Samri
Selain itu, Samri mengatakan, rencana lain dari kunjungan ke Solo adalah untuk studi atau studi banding tentang aturan parkir di jalan umum.
“Agendanya membicarakan parkir pinggir jalan dan aturannya,” katanya.
Solo Berdasarkan hasil konsultasi dengan Otoritas Transportasi Finlandia, Samri mengatakan bahwa di beberapa tempat sistem parkir (park and ride parkott) telah diperkenalkan di tempat parkir kendaraan, yang digunakan sebagai tempat parkir untuk mengurangi kemacetan
“Misalnya Yogyakarta dan Solo memperkenalkan sistem parkir dengan kantong parkir,” kata Samri.
Menurutnya, sistem pengenalan kantong parkir ini berhasil mengurangi kemacetan dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Penerapan sistem parkir ini harus diterapkan di Samarinda dan diperkuat dengan peraturan daerah untuk memperjelas undang-undang. PAD juga akan ditingkatkan agar pengemudi tidak lagi memarkir kendaraannya di mana saja,” jelasnya.
Politisi PKS ini berharap untuk menghindari kemacetan dan menghilangkan parkir liar, pembangunan sistem perparkiran di Samarinda bisa dilaksanakan, sehingga Samarinda tidak lagi menyandang predikat Kota Parkir.