KaltimSamarinda

DPRD Samarinda : Raperda PPKK Untuk Melindungi Perempuan Dan Anak

Seputar Nusantara – DPRD Samarinda dan Pengadilan Agama Kota Samarinda bertemu membahas pengajuan Raperda untuk Pelaksanaan Pembangunan Ketahanan Keluarga (PPKK). Raperda ini lahir karena tingginya angka perceraian, khususnya di Kota Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan Raperda PPKK merupakan regulasi yang sangat penting. Peraturan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.

“Ternyata angka penceraian di Kota Samarinda tertinggi di Kalimantan.” jelas Puji Astuti.

Selain itu, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dispensasi nikah, dan pemenuhan hak perempuan dan anak juga mendapat perhatian. (sn/ist/ihs)

318 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button