Komisi II DPRD Samarinda Minta Pemkot Lakukan Audit Terhadap Kerjasama MLG

Salah satu anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri menyatakan pelaksanaan perjanjian kerjasama pengelolaan Mahakam Lampion Garden (MLG) perlu diaudit oleh pemerintah kota. Hal ini lantaran dugaan pelanggaran kerjasama setelah adanya hearing bersama pihak MLG.
Adapun audit yang dimaksud Novi adalah audit secara keseluruhan mulai dari aspek pengelolaan, perpajakan, hingga keselamatan pengunjung. Dalam pelaksanaan audit tersebut, Novi mengusulkan penghentian operasional agar pemerintah dapat bekerja dengan maksimal.
“DPRD berharap agar pemerintah kota melakukan audit kepada MLG. MLG perlu diberhentikan operasionalnya sementara untuk diaudit pemkot”, ujar Novi.
Audit yang dilakukan pemerintah kota bertujuan untuk mendapat acuan mengenai keberlanjutan langkah kerjasama tersebut.