Samarinda

DPRD Samarinda  Perusahaan Tambang Diharapkan Berkontribusi di Penanganan Bencana

Seputarnusantara.net – Banjir merupakan salah satu bencana alam yang sering terjadi di Samarinda. Namun, terkadang ada penurunan. Oleh karena itu, Novan Syahronny Pasie, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, meminta pengusaha pertambangan batu bara membantu penanggulangan bencana alam di Samarinda, khususnya banjir.

Menurut Novan, perusahaan pertambangan saat ini tidak diwajibkan membantu penanggulangan bencana alam. Namun, kebijakan perusahaan adalah melakukan reklamasi secara eksklusif. Padahal, menurut Novan, kelompoknya banyak menemukan bekas tambang di berbagai lokasi di Kota Tepian.

“Memang ada yang namanya reklamasi. Tapi apa bisa setelah digali langsung ditutup kembali. Kalau memang bisa, kenapa masih ada void-void. Bahkan sudah puluhan tahun ada,” tegas Novan.

Novan menyayangkan mayoritas pengusaha pertambangan batu bara masih mengabaikan hukum dan aturan yang mengizinkan eksploitasi lahan.

“Kami tidak mempermasalahkan aktivitas pertambangan. Tapi harus diperhatikan wilayah mana dari aktivitas itu yang membuat dampak terhadap aliran air. Kan wilayah konsesi tambang luas,” ujarnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, setidaknya, harus diberi kesempatan untuk mengevaluasi kelayakan simpanan perusahaan pertambangan dan dampaknya, tambah Novan. Ini menyiratkan bahwa harus ada keseimbangan antara konsekuensi lingkungan dan imbalan investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button