Samarinda

DPRD Samarinda Jelaskan RUU Sisdiknas dan Kontroversi TPG 

Seputarnusantara.net – Komisi IV DPRD Samarinda melakukan pembahasan RUU Sisdiknas bersama Komisi X DPR RI. RUU tersebut sebelumnya sempat menjadi kontroversi lantaran pada RUU Sisdiknas yang baru, frasa madrasah dan Tunjangan Profesi guru (TPG) dihilangkan.

Kendati demikian, berbagai pihak sudah dapat bernapas lega karena RUU ini tidak masuk dalam Prolegnas. Salah satu contohnya adalah Sani bin Husein, Wakil Ketua Komisi IV. Pada RUU yang menghilangkan frasa madrasah tersebut, menurutnya keberadaan madrasah tidak dianggap.

“Madrasah nggak dianggap padahal madrasah itu sekolah pertama sebelum ada NKRI berdiri,” terangnya.

Terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga tidak jadi diberlakukan. Namun, Komisi IV DPRD Samarinda tetap meminta adanya formulasi untuk standardisasi gaji minimal guru.

“Bagaimana formulasi standar gaji minimal guru itu sudah kami minta ke Komisi X supaya standar nasional itu bisa ada lagi. Daerah terpencil yang gaji gurunya hanya 300-350 ribu jadi ada standar minimalnya,” jelas Sri Puji Astuti selaku Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.

64 Comments

  1. Volvo спецтехніка https://linktr.ee/spetstekhnika екскаватори, фронтальні навантажувачі та дорожні машини. Надійність, ефективність і сучасні рішення для будівництва. Продаж, підбір і обслуговування техніки для бізнесу.

  2. Stackshine Get Started a SaaS cost management platform: subscription control, usage transparency, renewal tracking, and employee offboarding. Optimize your budget and reduce unnecessary software costs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button