Samarinda

Cegah Praktik Tambang Ilegal di Samarinda, DPRD Ingatkan Pemkot Mesti Teliti Beri Izin Pembukaan Lahan

Seputar Nusantara – Mohammad Novan Syahronny Pasie, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, menyoroti pentingnya validitas setiap izin pembukaan lahan untuk menghindari potensi kecurangan terutama dalam aktivitas pertambangan batubara.

Dalam beberapa waktu terakhir, terdapat aktivitas pembukaan lahan yang diduga menyamar sebagai kegiatan pematangan lahan namun sebenarnya terkait dengan penambangan batubara.

Novan Syahronny Pasie mencermati fenomena ini dan meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk lebih teliti dalam memberikan izin terkait aktivitas ini.

“Jadi apapun aktivitas pematangan lahan itu harus ada izinnya. Izin yang mereka urus, harus disesuaikan dengan tujuan, dan bagaimana implementasi kegiatan mereka di lapangan,” ungkap Novan Syahronny Pasie, Rabu (18/10/2023).

Lebih lanjut, Novan menegaskan bahwa penting untuk memastikan bahwa izin yang diberikan sesuai dengan aktivitas yang dilakukan oleh pihak terkait. “Kalau memang sudah ada izinnya, nanti dicocokkan, sesuai izin dengan apa yang mereka lakukan,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, Novan berencana untuk berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. Tujuannya adalah untuk memastikan validitas dan kesesuaian izin dengan kegiatan yang dilakukan di lapangan.

“Kami akan terus mendalami hal ini, asalkan persoalan izinnya jelas,” pungkas Novan Syahronny Pasie.

Pemerintah Kota Samarinda diyakini akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan kesesuaian setiap izin yang diberikan dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta kecurangan dalam aktivitas pertambangan batubara yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button