DPRD Samarinda Gelar RDP Guna Tindaklanjuti Kelangkaan Mireng di Kota Samarinda

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Subandi memimpin langsung kegiatan tersebut menjelaskan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi di kota Samarinda.
Subandi menjelaskan bahwa pihak agen distributor memang memesan 10 kontainer minyak goreng seperti biasanya dan cukup untuk kebutuhan warga Samarinda. Namun yang dikirim dari pihak perusahaan yang memproduksi minyak goreng hanya 1 kontainer. Hal ini terjadi karena keterbatasan produksi minyak goreng yang dialami oleh perusahaan tersebut.
“Kalau 1 kontainer pasti tidak cukup untuk kebutuhan warga Samarinda. Masalah itu yang kemudian membuat minyak goreng itu langka,” ujarnya.
Subandi juga mengungkapkan banyak menerima keluhan dari masyarakat kota Samarinda terkait kelangkaan minyak goreng
“Karena sudah banyak keluhan dari masyarakat, maka kami memanggil Dinas Perdagangan Samarinda meminta penjelasannya,” ujar Subandi.
Subandi menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Samarinda untuk tidak curiga terkait isu adanya penimbunan mireng dan pihaknya telah melakukan upaya untuk mendatangkan minyak curah dari Balikpapan yang akan diakomodir langsung oleh Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU).
“Masalah itu bukan di distributor atau ada yang menimbun, tapi dari penjelasan Dinas Perdagangan permasalahan itu berada pada produksi minyak goreng,” ujar Subandi
Langkah alternatif dalam mengatasi kelangkaan mireng yang terjadi saat ini adalah pihak Dinas Perdagangan akan menyediakan atau menggantikannya dengan minyak curah.
“Kami berharap Pemkot Samarinda bisa mencari alternatif dengan secepatnya untuk didistribusikan ke masyarakat,” pungkas Subandi