DPRD Samarinda Dorong Pembentukan Raperda Penataan Pasar Tradisional dan Modern

Seputar Nusantara – Komisi II DPRD Samarinda mendorong pembahasan pembentukkan raperda tentang penataan pasar tradisional maupun modern.
Rusdi Doviyanto, Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, mengatakan Raperda Pasar Tradisional dan Modern ini dalam rangka proses penataan kondisi pasar di Kota Tepian.
“Kolaborasi legislatif dan eksekutif diperlukan agar kendala yang dihadapi Disdag dalam hal penataan pasar dapat segera teratasi,” kata Rusdy Doviyanto, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, DPRD ingin mengetahui secara detail tantangan dan kebutuhan perangkat dinas dalam mengelola pasar.
“Jadi kita mintakan mereka permasalahan-permasalahan apa saja yang mereka lakukan, hadapi sekarang, dan apa saja mungkin solusi yang bisa kita berikan dari DPRD,” jelasnya.
“Data Disdag menunjukkan masih banyak lapak di pasar yang dibiarkan kosong. Faktor penyebabnya meliputi pedagang yang berhenti berjualan, pedagang yang memilih berdagang di sisi jalan atau pasar ‘tumpah’ serta rencana penataan sejumlah pasar baru,” lanjutnya.
Rusdi menegaskan DPRD akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan merumuskan regulasi yang lebih komprehensif.
“Jadi kita pun dari DPRD akan juga mencoba untuk melakukan inisiasi peraturan daerah tentang penataan pasar ini, baik itu pasar tradisional maupun pasar modern,” sebutnya.
Ia meyakini Perda penataan pasar akan berimplikasi pada tertibnya pemanfaatan lapak, penertiban pasar tumpah, serta meningkatnya kenyamanan masyarakat berbelanja.
Selain itu, optimalisasi retribusi diharapkan dapat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami menargetkan pembahasan naskah akademik perda dimulai dalam waktu dekat, sembari menampung masukan pedagang, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lain,” tegasnya. (adv)