Lebur Batas Antar Partai, Wujudkan Kepentingan Rakyat

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Dalam struktur DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029, para anggota tentunya berasal dari beberapa partai politik (parpol) yang berbeda.
Namun menurut Anggota DPRD Kutim, Jimmi perbedaan tersebut tidak boleh menjadi batas dalam melaksanakan tugas dan kerja para anggota dewan sebagai wakil rakyat. Karenanya, Jimmi menekankan pentingnya mengesampingkan perbedaan partai politik demi kelancaran tugas-tugas kelembagaan.
“Kalau sudah di DPRD, identitas partai harus dilebur. Semuanya bertindak atas nama Lembaga, dan untuk kepentingan rakyat. Karena kita ini wakil rakyat,” tegas Jimmi.
Ia turut menyampaikan gagasan agar kepemimpinan komisi-komisi di DPRD Kutim diberikan kepada partai-partai yang tidak menduduki posisi pimpinan, seperti PDIP, Gerindra, Demokrat, dan PPP. Langkah ini, menurutnya, akan memperkuat rasa tanggung jawab kolektif antarpartai dalam menjalankan fungsi kelembagaan.
Ia menambahkan, tugas dan tanggung jawab di DPRD adalah amanah yang harus dipikul bersama, bukan hanya oleh satu partai tertentu. Jimmy percaya, keseimbangan peran antarpartai penting untuk mencapai tujuan bersama yang lebih besar.
“Ini adalah tanggung jawab kita semua, bukan milik satu partai saja. Kita semua harus bekerja sama untuk kepentingan bersama,” tambahnya.
Tak hanya itu, Jimmy menyoroti pentingnya kolaborasi dan sinergi antarpartai dalam DPRD Kutim. Dengan kerjasama yang erat, ia yakin DPRD mampu merumuskan kebijakan-kebijakan yang lebih baik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.