DPRD Kutai Timur

Bahas Potensi Pendapatan 2024, Dana Trasnfer jadi Kontributor Utama

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur (Kutim) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutai Timur kembali membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2024.

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman membeberkan bahwa dari rapat tersebut, terlihat kontributor terbesar dalam struktur pendapatan Kutim adalah dana transfer yang nilainya mencapai Rp900 miliar. Angka ini memang dikatakannya mengalami peningkatan disbanding angka yang tercatat sebelumnya.

“Ini dipicu kontribusi perusahaan tambang di Kutim,” jelasnya.

Namun diakuinya, ada perbedaan dalam pengklasifikasian anggaran. Anggaran tersesebut mulanya masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun setelah melalui proses audit Badan Pemerika Keuangan (BPK) RI, anggaran tersebut tergolong sebagai pendapatan hibah yang bersumber dari transfer dan bukan PAD.

“Jadi perlu diakui, dana transfer pusat ke daerah masih menjadi sumber utama dalam kantong pendapatan daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim sudah mengajukan agar pendapatan transfer yang diperoleh melalui skema bagi hasil bisa masuk dalam kantong PAD. Tujuannya agar PAD Kutim tercatat mengalami kenaikan. Faizal berharap pembahasan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai keuangan daerah.

“Kami berharap melalui pembahasan ini, akan ada kejelasan tentang bagaimana keuangan daerah akan dikelola di tahun 2024,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

 

Back to top button