DPRD Kutai Timur

Banggar DPRD Kutim Beberkan Potensi Pendapatan Daerah

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Pelaksanaan pembahasan  Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dilaksanakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur (Kutim) masih berlangsung dinamis. Hingga kini, belum ada kesepakatan final yang berhasil dicapai antara Lembaga legislatif dan eksekutif di Kutim.

“Rapat yang berlangsung tadi membahas jadwal yang harus ditepati, dan potensi pendapatan yang bisa diperoleh,” ungkap Jimmi.

Jimmi membeberkan, sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim masih berasal dari bagi hasil tambang batu bara, khususnya dari perusahaan Kaltim Prima Coal (KPC), yang diperkirakan menyumbang sekitar Rp547 miliar dalam pendapatan daerah.

Namun, angka ini belum sepenuhnya final, mengingat pembahasan anggaran masih berlanjut. Sehingga angka tersebut dikatakannya masih berpeluang untuk berubah.

Jimmi menambahkan, selain dari sektor pertambangan, kontribusi lain turut diberikan oleh perusahaan kelapa sawit yang banyak beroperasi di wilayah tersebut. Pungutan perusahaan kelapa sawit diproyeksikan bisa menyumbang Rp36 miliar dalam pendapatan daerah.

“Angkanya memang tidak sebesar sektor pertambangan, tapi sektor ini kami akui banyak menyerap tenaga kerja lokal,” tambahnya.

Dia menegaskan, meski pendapatan dari sawit tidak sebanding dengan tambang dalam konteks bagi hasil, sektor perkebunan tetap memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah, terutama dalam menciptakan lapangan kerja.

“Sektor sawit tidak bisa dibandingkan dengan tambang dalam hal pendapatan, tapi penyerapan tenaga kerja yang tinggi menjadikan sektor ini tetap penting bagi Kutim,” tutupnya.

Back to top button