DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Tengahi Polemik Pemberhentian RT oleh Pihak Kelurahan

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Samarinda baru-baru ini, Komisi I DPRD Samarinda mencoba melakukan mediasi berkaitan dengan polemic pemberhetian Ketua RT oleh pihak kelurahan. Ditengarai, pemberhentian tersebut dilakukan lantaran ada beberapa Ketua RT yang terlibat dalam kegiatan politik.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menyebut, sejatinya polemic tersebut sudah tuntas. Pihak Kelurahan setuju untuk mencabut surat pemberhentian mereka. Keputusan tersebut pun disambut baik DPRD Samarinda.

Joha menilai, yang berhak memberhentikan Ketua RT adalah keputusan masyarakat.

“Masalahnya sudah selesai, Pejabat Kelurahan sudah mencabut dan bersedia menyampaikan permohonan maaf. Bahkan mereka juga bersedia untuk memulihkan nama baik para Ketua RT yang terdampak,” terang Joha.

Sebagai informasi, ada empat Ketua RT yang sempat diberhentikan oleh pihak kelurahan. Namun setelah proses RDP berlangsung, mereka kembali aktif menjabat sebagai RT dan mendapat kepercayaan dari warganya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan masalah ini,” sambungnya.

Meski begitu, Joha mengingatkan agar seluruh pihak bisa menjaga seluruh tahapan Pesta Demokrasi lima tahunan. Sehingga masyarakat bisa menikmati pesta lima tahunan ini dengan tentram, dan nyaman.

Back to top button