Joni Sinatra Ginting Akui Kerap Terima Keluhan Warga Akibat Sulitnya Pengurusan Izin IMTN dan PBG

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Joni Sinatra Ginting, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Samarinda, memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemkot Samarinda.
Hal itu disampaikan usai DPRD Samarinda menggelar paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ APBD 2023, Pemkot Samarinda, Rabu (26/6/2024).
Meski begitu, dirinya menyoroti soal laporan masyarakat susahnya mengurus Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Pada saat kita mengurus kita harus dihadapkan dengan konsultan yang sudah ditunjuk oleh PUPR yang mewakili pemerintah, kita tidak boleh mengambil dari konsultan luar. Artinya kalau mengurus ini cukup mahal,” kata Joni.
Joni menyebut untuk menerbitkan PGB masyarakat perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp250 juta untuk bangunan berukuran 10 kali 20 meter persegi.
“Data yang kita terima pada saat sharing kemarin segitu, saya pikir ini ini tidak rasional,” sebutnya.
Menurutnya, Samarinda sebagai penyangga IKN, Pemkot Samarinda perlu memfasilitasi masyarakat agar tidak perlu mengeluarkan biaya yang mahal untuk mengurus IMTN dan PBG.
“Jadi pemerintah itu jangan berpikir hanya untuk meningkatkan PAD tapi tidak memikirkan masyarakat. Saya berharap kedepannya pemerintah bisa melakukan hal seperti itu tapi jangan justru menekan masyarakat,” tegasnya. (adv)