DPRD Samarinda Sarankan Pemkot Lakukan Penerapan Sertifikasi Rumah Potong Hewan

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Abdul Rohim, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, mendorong Pemkot Samarinda melakukan penerapan sertifikasi untuk rumah pemotongan unggas (RPU) dan rumah pemotongan hewan (RPH).
Menurutnya, langkah ini guna memastikan produk hewani yang dijual di pasaran sesuai dengan standar halal.
“Kami harus memastikan di hulu, RPU dan RPH sudah terstruktur dengan baik sehingga hewan dan unggas yang digunakan oleh pedagang-pedagang memang bersumber dari tempat yang bisa dipastikan halal dan telah memiliki sertifikasi halal,” kata Abdul Rohim, Sabtu (22/6/2024).
Abdul Rohim menyoroti pentingnya memperhatikan bahan baku lain yang digunakan dalam proses pemotongan dan pengolahan hewan, seperti garam dan air.
Selain memastikan kehalalan hewan dan unggas, bahan baku tersebut juga perlu diperhatikan.
“Selain hewan dan unggas, ada juga bahan baku seperti garam dan air yang perlu diperhatikan. Ada garam yang sudah halal dan ada yang belum bisa mendapatkan sertifikasi halal,” jelasnya.
Abdul Rohim menegaskan langkah ini bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani.
“Ini bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga tentang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani,” tegasnya. (adv)