Samarinda

DPRD Samarinda Gelar Sosper Untuk Masyarakat

Seputarnusantara.net – DPRD Samarinda akan menyelenggarakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper). Aksi ini berlanjut setelah dijeda anggota parlemen yang  berlangsung hingga 6 Oktober.

Ketua Komisi DPRD Samarinda Joha Fajal mengatakan, rakor akan digelar pada 23 Oktober mendatang. Pasalnya, mereka harus menunggu hingga akhir masa jeda baru  pada Kamis (13 Oktober). Namun, agenda ini tentu saja dapat diubah sesuai  kesepakatan yang dicapai dalam rapat pengurus (rapim).

Diketahui, rencana aksi sosper ini sebenarnya baru pertama kali dilaksanakan di lingkungan DPRD Samarinda.

“Meski semua kegiatan harus dilakukan bulan lalu, seperti  waktu istirahat dan menginap, sudah direncanakan sejak September lalu,” kata Joha.

Namun, rombongannya tidak bisa berbuat banyak karena harus menunggu. untuk penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di Samarinda melalui Sekretariat DPRD.

Namun, ia berharap  pelaksanaan sosper dapat membawa banyak manfaat  bagi masyarakat. Karena tujuan diadakannya sosper adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan dan akibat dari melanggarnya.

“Misalnya peraturan yang dibuat oleh Pemkot Samarinda tentang waktu pembuangan, membuang sampah sosial kita di luar batas waktu bisa dikenakan denda atau semacam peraturan. Walikota Samarinda,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button