Samarinda

Novan Pastikan Pertamini Masuk Dalam Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Seputar Nusantara – Komisi III DPRD Samarinda tengah membahas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda,  Novan Syahronny Pasie, menekankan aktivitas penjualan pertamini turut termuat dalam raperda tersebut.

Pasalnya, beberapa waktu lalu terjadi kebakaran akibat pertamini di PM Noor.

Melihat fenomena ini, DPRD Samarinda berinisiatif membuat Perda yang mengatur upaya pencegahan, penanganan kebakaran dan pascakebakaran.

Komisi III sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memulai pembahasan raperda tersebut sejak September lalu.

Novan menegaskan timnya akan bekerja hingga Februari 2024, dan rencananya, pansus ini akan mengarah pada pembentukan Perda Penganggulangan dan Pencegahan Kebakaran.

“Kaitannya itu sebenarnya item-itemnya banyak. Semua yang menimbulkan potensi bahaya kebakaran. Termasuk Pertamini kemarin, itu satu di antaranya,” kata Novan, Sabtu (21/10/2023).

“Karena sampai saat ini perda untuk bahaya kebakaran di Samarinda itu belum ada. Makanya kita inisiatif dari Komisi III untuk membuat pansus itu,” tambahnya.

Novan memastikan, Pansus III ini akan beberapa kali menyelenggarakan pertemuan dengan berbagai stakeholder, untuk mendengar berbagai masukan. Baik dari sisi pencegahan maupun penanggulangan.

kata Novan, timnya masih melakukan studi banding ke suatu kota yang memang sudah punya perda yang cukup bagus terkait kebakaran.

“Kemudian mendengar masukan dari pihak relawan, maupun pemkot,” tegasnya. (adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button