DPRD Samarinda Minta Pengelola Mall Aktif, Sediakan Kartu Parkir untuk Warga

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim meminta pengelola pusat perbelanjaan di Kota Tepian untuk terlibat aktif mendukung penerapan sistem non-tunai pada pembayaran parkir di fasilitas milik mereka.
Keterlibatan tersebut bisa ditunjukkan dengan menyediakan kartu parkir untuk pelanggan. Dengan demikian, pemanfaatan sistem non-tunai dalam mekanisme pembayaran parkir bisa berjalan lebih optimal.
“Mereka bisa menjual kartu parkir, jadi warga yang tidak punya bisa membeli di lokasi. Jadi, tidak hanya sebatas mengumumkan sistemnya sudah cashless atau non-tunai,” jelas Rohim.
Untuk informasi, Pemkot Samarinda memberlakukan sistem pembayaran non-tunai untuk membayar parkir dengan siten otonom. Kebijakan yang diterapkan di pusat perbelanjaan modern, hingga rumah sakit ini berlaku sejak Senin (1/7/2024) lalu.
Rohim pun mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut dengan mulai membiasakan diri membawa kartu e-money saat berkunjung ke pusat-pusat perbelanjaan. Dengan berlakunya sistem pembayaran non-tunai ini, ia berharap pendapatan asli daerah yang bersumber dari parkir di Samarinda bisa lebih optimal.
“Ketika non-tunai, kita bisa langsung memantau berapa uang yang masuk. Sehingga pembagiannya ke daerah juga lebih jelas,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemkot Samarinda untuk mengoptimalkan persiapan-persiapan, mulai dari sosialisais yang efektif hingga penyediaan infrastruktur pendukung yang lebih baik.
Dengan persiapan yang matang dan sosialisasi yang efektif, Rohim berharap kebijakan ini dapat diterima dan diikuti oleh masyarakat demi kemajuan dan efisiensi sistem pembayaran di Samarinda.