Samarinda

DPRD Samarinda Tekankan Butuh Keterlibatan Seluruh Pihak Berantas Peredaran Narkoba

Seputar Nusantara – Butuh partisipasi aktif oleh seluruh pihak untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Samarinda.

Tidak hanya aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, masyarakat juga diminta terlibat dalam melawan narkoba.

“Samarinda telah memiliki perda yang secara khusus berfokus pada Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)” kata Ahmat Sopian Noor, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Rabu (1/11/2023).

Sopian mengamati bahwa implementasi peraturan ini masih belum optimal, oleh karena itu, diperlukan upaya konkret dari berbagai sektor untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pemberantasan narkoba di lapangan.

“Perda yang ada seharusnya menjadi landasan bagi setiap OPD dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk merumuskan program dan mengimplementasikannya dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.

Dengan mendorong partisipasi aktif dari seluruh sektor di Samarinda, Sopian berharap dapat menciptakan langkah nyata dalam pemberantasan peredaran narkoba di kota Samarinda.

“Upaya ini menegaskan komitmen DPRD Samarinda dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari ancaman peredaran narkoba,” tegasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button