Perda Kepariwisataan Diyakini Punya Peran dalam Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menangani urusan kepariwisataan di Samarinda sedang dibahas di DPRD Samarinda. Jika sudah disahkan menjadi Perda, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal meyakini Raperda Izin Usaha Kepariwisataan tersebut akan memberikan manfaat besar untuk banyak pihak.
Manfaat yang ia maksud bukan hanya untuk pelaku usaha di bidang kepariwisataan, namun juga bagi pemerintah daerah, dalam hal ini tentunya Pemkot Samarinda. Ia menilai, urusan kepariwisataan yang dibahas dalam Raperda tersebut merupakan nilai-nilai krusial, seperti perizinan.
Pasalnya izin tersebut memungkinkan pemerintah daerah untuk bisa mengoptimalkan pendapatan daerah (PAD) melalui pengelolaan sumber daya yang terkait dengan sektor pariwisata.
“Jika regulasinya tidak ada, pengelolaan PAD dari pariwisata bakal sangat sulit untuk dilakukan. Ke depannya, yang dirugikan adalah pemerintah sendiri. Maka dari itu Perda yang kita bahas ini sangatlah penting,” jelas dia.
Dia menambahkan, regulasi yang tepat tentunya akan menciptakan lingkungan usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha pariwisata. Tak hanya itu, melalui regulasi yang ada, tentunya pemerintah akan mampu menggenjot pendapatan daerah mereka melalui kantung-kantung yang jelas.
Karenanya, Joha dan rekan-rekannya di DPRD Samarinda berkomitmen untuk bekerja secara optimal dalam penyelesaian Raperda izin pariwisata, sebagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan di Kota Samarinda.